Penolakan Geng Motor Di Wilayah Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Fedy Malonda S.H hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penolakan Geng Motor yang dilaksanakan di Aula Tribrata Polres Belitung Jalan Sijuk Kelurahan Paal Satu Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung pada Jumat (17/1/2025).

    “Geng motor merupakan sebuah fenomena yang terjadi hampir di semua kota di tanah air. Ulah mereka cenderung meresahkan masyarakat, karena cenderung mengarah kepada hal-hal negatif.

Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra S.H., S.I.K, juga menyampaikan Geng Motor ini sering kali terkait dengan tindakan negatif, seperti balapan liar, perusakan, atau kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Modus yang dilakukan dari Geng motor adalah Begal, Pengeroyokan, Balap liar dan pemerasan disertai Perampokan.

Dampak Negatif dari Geng motor ini perlu kita antisipasi sejak dini karena akan berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban serta keselamatan juga terhadap generasi muda yang mengarah pada pergaulan bebas, penggunaan narkoba serta kenakalan remaja.

Adapun Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah Memberikan pemahaman tentang bahaya aktivitas geng motor, serta Mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah geng motor dan Menolak segala betuk kegiatan ataupun aktifitas geng motor di wilayah Kabupaten Belitung. (Narasi : Sulisman / Redaktur : Alviando )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen + 18 =