DPRD Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Dewan Pengawas LPPL Suara Praja

Tanjungpandan, Media Center – Proses pemilihan dewan pengawas radio LPPL suara praja memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan. Proses uji ini dilakukan oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Belitung pada senin (01/03/2021) di ruang rapat komisi I DPRD Kabupaten Belitung.

Uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh 3 orang calon dewan pengawas radio. Dewan pengawas ini merupakan perwakilan dari kelompok masyarakat dan pelaku praktisi di bidang penyiaran.

Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Belitung, Syamsir berharap melalui proses seleksi ini didapat dewan pengawas radio yang mampu menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong radio suara praja menjadi lebih baik. Dewas radio suara praja nantinya diharapkan membawa radio suara praja dapat melahirkan inovasi sehingga mampu bersaing dengan radio-radio lainya.

“Kita berharap dewan pengawas yang terpilih nanti bisa membawa radio suara praja bersaing dengan radio swasta,” ungkap Syamsir

Anggota Komisi I Mirza Dalyodi, menyebut sebagai dewan pengawas harus memahami radio mulai dari teknis hingga program. Hal ini akan menjadi modal bagi calon dewan pengawas dalam melaksanakan proses pengawasan.

“Dewan pengawas harus tahu apa itu fungsi pengawasan, serta memahami hal teknis dan menyerap aspirasi masyarakat terhadap radio,” terang Mirza

Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati. Bupati Belitung nantinya menentukan dewan pengawas radio. Dewan pengawas LPPL ini nantinya bertugas terhadap terjawabnya kepentingan publik dalam siaran radio. (Arlan/IKP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − five =