Tanjungpandan, Media Center– Sebanyak 5 orang ASN di lingkungan Pemkab Belitung melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan fungsional, selasa (23/03/2021). Kelima jabatan tersebut diataranya 3 orang pengelola pengadaan barang dan jasa, 1 orang auditor , dan 1orang pamong budaya.
Bupati Belitung, Sahani Saleh dalam sambutannya mengajak pejabat fungsional yang dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsi jabatan secara prima kepada seluruh masyarakat. Hal ini sejalan dengan langkah-langkah penyederhanaan birokrasi sesuai arahan presiden Joko Widodo.
“Penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memecah masalah birokrasi yang selama ini dinilai lamban dan berbelit-belit,” ungkap Bupati Sahani.
Menurut Bupati penyederhanaan dilakukan untuk memangkas rangkaian hierarki proses pengambilan keputusan, dan digantikan dengan jabatan fungsional berdasarkan keterampilan dan keahlian. Bupati berharap pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini dapat berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi yang lebih gesit, dinamis, dan adaptif.
“Dengan demikian, pelantikan yang kita lakukan hari ini merupakan langkah awal penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Belitung,” tegas Bupati.
Sesuai dengan arahan wakil presiden K.H. Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu, penyederhanaan jabatan struktural dapat selesai pada juni 2021. Untuk itu Bupati berharap penyederhanaan ini bisa segera ditindaklanjuti.
Proses penyederhanaan ini tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Serta tidak merugikan pejabat yang terkena dampak pengalihan jabatan struktural tersebut. (Arlan/Randa/IKP)